Parenting Bagi Anak Usia Dini Dimulai Dengan Keluarga
Hubungan-hubungan
dalam keluarga dapat dilihat dengan adanya pertemuan-pertemuan tertentu dalam
keluarga tersebut. Pertemuan-pertemuan tersebut membangun suatu hubungan yang
berkembang. Hubungan seperti itu secara umum dapat dilihat dan dirasakan pada
hari-hari tertentu, misalnya hari Natalataupun hari Raya Lebaran. Para kerabat
berkumpul di tempat keluarga yg lain sembari melakukan kunjungan silahturahmi.
Menurut Robert R.Bell (1979) mengatakan ada 3 jenis hubungan keluarga:
e a.Kerabat
dekat (conventional kin)
Kerabat
dekat merupakan individu yang terikat dalam hubungan darah,adopsi dan perkawinan,pada
umumnya seperti suami istri,orang tua anak dan antarsaudara(sibling)
b. Kerabat
jauh (discretionary kin)
Kerabat
jauh terdiri atas individu yang terikat dalam keluarga melalui hubungan darah,
adopsi dan perkawinan namun ikatan keluarganya lebih lemah daripada kerabat
dekat,bahkan anggota kerabat jauh tidak menyadari hubungan keluarga tersebut. Hubungan
terjadi apabila adanya kepentingan pribadi bukan karena kewajiban sebagai
anggota keluarga
c. Orang
yang dianggap kerabat (fictive kin)
Seseorang
dainggap anggota kerabat karena ada hubungan yang khusus,misalnya hubungan teman
akrab.
Kerabat dekat merupakan keluarga terdekat yang dimiliki
setiap orang yang memiliki tanggung jawab di dalamnya sebagai salah satu
anggota.Hubungan dalam keluarga sangat berbeda dengan hubungan-hubungan kerabat
jauh ataupun orang yang dianggap keluarga. Hubungan ini lebih erat dikarenakan
adanya keterikatan seperti yang digambarkan pada granometer.Hubungan dalam
keluarga dapat dilihat dengan:
1.
Hubungan suami-istri
Hubungan suami istri pada kelas menengah berubah menjadi
hubungan yang ada pada keluarga yang institusional ke hubungan yang ada pada
keluarga yang companionship(Burgess dan Locke,1960). Duvall(1967) menyebut pola hubungan suami
istri dalam keluarga yang companionship sebagai pola yang demokratis.Pola
hubungan yang otoriter menunjukkan pola hubungan yang kaku. Dalam pola hubungan
yang demokratis hubungan suami istri menjadi lebih lentur. Pada pola yang kaku,
seorang istri yang melayani suami dan anak-anaknya. Sedangkan pada pola yang
lentur,istri yang baik adalah pribadi yang melihat dirinya sebagai pribadi yang
berkembang terus.
Menurut Scanzoni(1981) hubungan suami istri dapat
dibedakan menjadi 4 macam pola perkawinan
yaitu:
Ø Owner property
Pola
perkawinan owner property,istri adalah milik suami sama sepertu uang dan
barang berharga lainnya. Tugas suami
mencari nafkah dan tugas istri adalah menyediakan makanan untuk suami san anak-anak dan
menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga yang lainnya karena suami telah bekerja
untuk menghidupi dirimya dan anak-anaknya. Pola
perkawinan ini merupakan perkawinan yang mana suami lebih dominan yang
memiliki wewenang paling besar dan istri hanya menjadi perpanjangan suami dan
pelayan keluarga.
Ø Head Complement
Pola
perkawinan head compliment, istri dilihat sebagai pelengkap suami. Suami diharapkan memenuhi istri dengan cinta dan
kasihsayang, kepuasan seksual,dukungan
emosi,teman, pengertian dan komunikasi yang terbuka. Suami dan istri
memutuskan untuk mengatur kehidupan
bersamanya secara bersama-sama. Tugas suami masih tetap mencari nafkah untuk menghidupi
keluarganya,dan tugas istri masih tetap mengatur rumah tangga dan mendidik anak-anak. Tetapi
suami dan istri kini bisa merencanakan
kegiatan bersama untuk mengisi waktu luang.
Ø Super-junior Partner
Pada
pola perkawinan senior-junior partner,posisi istri tidak lebih sebagai
pelengkap suami tetapi juga menjadi
teman.Perubahan ini terjadi karena istri juga memberikan sumbangan secara ekonomis meskipun pencari
nafkah utama tetap suami. Dengan penghasilan yang didapat,istri tidak
sepenuhnya lagi tergantung pada suami untuk hidup. Kini istri memiliki kekuasaan yang lebih
besar dalam mengalami keputusan. Menurut
teori pertukaran,istri mendapatkan kekuasaan dan suami kehilangan
kekuasaan.Tetapi suami masih memiliki
kekuasaan yang lebih besar daripada istri.
Ø Equal Partner
Pada
pola ini tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah di antara suami istri.
Istri mendapatkan hak dan kewajiban yang
sama untuk mengembangkan diri sepenuhnya dan melakukan tugas-tugas rumah
tangga. Pekerjaan suami sama pentingnya dengan pekerjaan istri. Dengan demikian
istri bisa menjadi pencari nafkah utama dan penghasilan istri bisa lebih tinggi
dari suami.
2.
Hubungan
orangtua-anak
Pada tahun 60-an di Amerika Serikat,35% penduduk
mengatakan jumlah anak ideal adalah 4 orang atau lebih,sedangkan pada tahun
1985,56% penduduk menginginkan 2 orang saja. Sekitar 2 % penduduk tidak
menginginkan anak sama sekali. Di Indonesia,pada tahun 1971,angka kelahiran
total adalah 5,6.Angka ini terus menurun menjadi 4,7 pada tahun 1980,4,1 pada
tahun 1985,dan 3,3 pada tahun 1990 . Dari berbagai studi tentang keluarga yg
tidak memiliki anak ada berbagai alas an yang
dikemukakan oleh mereka yang memilih untuk tidak memiliki
anak(Houseknecht,1987):
Ø Bebas dari tanggung jawab memelihara anak dan mempunyai
kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan diri.
Ø Mempunyai kepuasan dalam perkawinan yang lebih besar.
Ø Pertiimbangan akan karir wanita
Ø Keuntungan secara financial
Ø Pertimbangan akan pertumbuhan penduduk
Ø Umumnya tidak suka anak
Ø Keragu-raguan akan kemampuan untuk mendidik anak.
Ø Pertimbangan akan aspek fisik anak.
Ø Keragu-raguan akan adanya anak di tengah-tengah kondisi
dunia sekarang ini.
Secara umum kehadiran anak dalam keluarga dapat dilihat
sebagai faktor yang menguntungkan orang tua dari segi psikologis,ekonomis dan
sosial:
Ø Anak dapat lebih mengikat tali perkawinan. Orang tua
merasalebih muda dengan membayangkan masam muda mereka melalui kegiatan anak mereka.
Ø Anak merupakan symbol yang menghubungkan masa depan dan
masa lalu.
Ø Orang tua memiliki makna dan tujuan hidup dengan adanya
anak.
Ø Anak merupakan sumber kasih saying dan perhatian.
Ø Anak dapat meningkatkan status seseorang.
Ø Anak merupakan penerus keturunan.
Ø Anak merupakan pewaris harta pusaka.
Ø Anak memiliki nilai ekonomis yang penting.
Bantuan yang diberikan anak kepada orangtua cenderung
dilakukan pada saat orangtua lansia.
Dibandingkan dengan anak laki-laki,anak perempuan lebih banyak membantu orangtua
mereka. Studi tentang hubungan orangtua anak biasanya hanya membahas fungsi
anak terhadap orang tua bukan sebaliknya. Fungsi orangtua terhadap anak
dianggap sudah seharusnya berlangsung karena orang tua bertanggung jawab atas
anak-anak mereka. Bantuan yangbiasa diberikan orangtua adalah tempat tinggal
walaupun hal ini tidak semua ditemukan seperti di Negara-negara Barat yang mana
pada umur 18 tahun mereka sudah harus bisa menghidupi dirinya sendiri.
Orangtua juga biasanya membiayai sekolah anak sampai ke
perguruan tinggi. Namun orangtua juga terkadang member bantuan keuangan pada
anak mereka yang sudah menikah tetapi tidak memiliki penghasilan yang
cukup.Para anak yang sudah menikah biasanya menitipkan anak mereka kepada orangtua
mereka pada saat mereka bekerja. Bantuan-bantuan tersebut dapat dilihat sebagai
ketergantungan anak pada orangtua,tetapi Lewis (1990) melihatnya sebagai
hubungan saling ketergantungan antara orangtua-anak. Yang mana orangtua
berharap bila mereka membutuhkan bantuan anak akan menolong dan menolong anak
merupakan kepuasan orangtua secara emosional.
3.
Hubungan
antarsaudara(siblings)
Hubungan antarsaudara lebih jarang dibahas daripada
hubungan suami-istri dan hubungan orangtua-anak. Hubungan antarsaudara bisa
dipengaruhi oleh jenis kelamin,umur,jumlah,jarak kelahiran, rasio saudara laki
terhadap saudara perempuan,umur orangtua pada saat mempunyai anak pertama,dan
umur anak pada saat mereka keluar dari rumah. Pada masa usia lanjut, saudara penting
untuk saling memberikan dukungan dan perhatian.Noberini,Mosatche dan Brady
seperti yang dikutip pada Scott (1990) menenmukan bahwa kematian salah satu
orangtua menyebabkan kegiatan bersama
antarsaudara dan persepsi tentang kebersamaan dengan saudara terdekat menjadi
meningkat. Adanya tanggung jawab saudara dapat dilihat dati peranan
kakak,terutama kakak wanita terhadap adik mereka. Di banyak tempat di
Indonesia,kakak wanita biasanya membantu ibunya dalam mengasuh adik sekitar 7-9
tahun.Atau bila usia kakak jauh diatas adiknya,biasanya mereka juga membiayai
sekolah adiknya,bahkan member tumpangan pada adiknya bila mereka sudah memiliki
rumah sendiri.Sehingga peran kakak dalam hal ini dapat dikatakan menggantikan
orangtua. Salah satu faktor yang mempengaruhi kedekatan hubungan antarsaudara
adalah komposisi gender. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hubungan antar
duasaudara wanita di usia lanjut lebih kuat dibandingkan dengan hubungan antar
duasaudara pria. Bahkan hubungan (dyad) yang mengandunng unsure satu saudara
wanita akan lebih kuat daripada hubungan(dyad) antarsaudara pria
saja(Scott,1990) .
Lebih kuatnya hubungan pada saudara wanita daripada saudara pria bisa didasarkan atas
asumsi bahwa wanita diharapkan untuk lebih memperhatikan masalah-masalah yang
ada dalam keluarga, termasuk merawat anak,melayani suami,merawat orangtua
mereka yang sudah lansia dan juga menjaga hubungan pada saudara mereka. Harapan
terhadap wanita untuk membina hubungan dengan keluarga sudah tertanam sejak
kecil. Kaum pria dianggap orang yang beorientasi pada pekerjaan,mampu
mengendalikan diri, dan siap terjun ke dalam dunia yang kompetitif. Sehingga
pria pada umumnya takut terluka emosinya dan tidak mampu menunjukkan
emosinya.Oleh karena itu sulit bagi pria untuk membina hubungan yang mendalam
dengan orang lain,khusunya sesame pria karena biasanya hubungan antar pria
dibangun atas dasar kompetisi. Jika pasangan suami istri yang tetap
hidup sampai lansia tidak mempunyai anak atau memiliki satu atau dua orang anak
saja,akan lebih sedikit membantu mereka sebagai teman,pendukung secara
psikologis,atau bentuk lainnya.
Referensi :
Lestari, Sri. 2012. Psikologi Keluarga. Jakarta: Kencana Prendame
Group
Save, M Dagun. 2002. Psikologi Keluarga. Jakarta: Rineka
Cipta
Ahmadi, abu. 2009. Psikologi Umum. Jakarta: Rineka Cipta
https://www.google.com/url.d
Komentar
Posting Komentar