Parenting Bagi Anak Usia Dini Dimulai Dengan Keluarga



 Hubungan-hubungan dalam keluarga dapat dilihat dengan adanya pertemuan-pertemuan tertentu dalam keluarga tersebut. Pertemuan-pertemuan tersebut membangun suatu hubungan yang berkembang. Hubungan seperti itu secara umum dapat dilihat dan dirasakan pada hari-hari tertentu, misalnya hari Natalataupun hari Raya Lebaran. Para kerabat berkumpul di tempat keluarga yg lain sembari melakukan kunjungan silahturahmi. Menurut Robert R.Bell (1979) mengatakan ada 3 jenis hubungan keluarga:
e     a.Kerabat dekat (conventional kin)
Kerabat dekat merupakan individu yang terikat dalam hubungan darah,adopsi dan perkawinan,pada umumnya seperti suami istri,orang tua anak dan antarsaudara(sibling)

      b. Kerabat jauh (discretionary kin)
Kerabat jauh terdiri atas individu yang terikat dalam keluarga melalui hubungan darah, adopsi dan perkawinan namun ikatan keluarganya lebih lemah daripada kerabat dekat,bahkan anggota kerabat jauh tidak menyadari hubungan keluarga tersebut. Hubungan terjadi apabila adanya kepentingan pribadi bukan karena kewajiban sebagai anggota keluarga

      c. Orang yang dianggap kerabat (fictive kin)
Seseorang dainggap anggota kerabat karena ada hubungan yang khusus,misalnya hubungan teman akrab.
Kerabat dekat merupakan keluarga terdekat yang dimiliki setiap orang yang memiliki tanggung jawab di dalamnya sebagai salah satu anggota.Hubungan dalam keluarga sangat berbeda dengan hubungan-hubungan kerabat jauh ataupun orang yang dianggap keluarga. Hubungan ini lebih erat dikarenakan adanya keterikatan seperti yang digambarkan pada granometer.Hubungan dalam keluarga dapat dilihat dengan:
1.      Hubungan suami-istri
Hubungan suami istri pada kelas menengah berubah menjadi hubungan yang ada pada keluarga yang institusional ke hubungan yang ada pada keluarga yang companionship(Burgess dan Locke,1960).  Duvall(1967) menyebut pola hubungan suami istri dalam keluarga yang companionship sebagai pola yang demokratis.Pola hubungan yang otoriter menunjukkan pola hubungan yang kaku. Dalam pola hubungan yang demokratis hubungan suami istri menjadi lebih lentur. Pada pola yang kaku, seorang istri yang melayani suami dan anak-anaknya. Sedangkan pada pola yang lentur,istri yang baik adalah pribadi yang melihat dirinya sebagai pribadi yang berkembang terus.
Menurut Scanzoni(1981) hubungan suami istri dapat dibedakan menjadi 4 macam pola perkawinan  yaitu:
Ø  Owner property
Pola perkawinan owner property,istri adalah milik suami sama sepertu uang dan barang  berharga lainnya. Tugas suami mencari nafkah dan tugas istri adalah menyediakan  makanan untuk suami san anak-anak dan menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga yang lainnya karena suami telah bekerja untuk menghidupi dirimya dan anak-anaknya. Pola  perkawinan ini merupakan perkawinan yang mana suami lebih dominan yang memiliki wewenang paling besar dan istri hanya menjadi perpanjangan suami dan pelayan  keluarga.
Ø  Head Complement
Pola perkawinan head compliment, istri dilihat sebagai pelengkap suami. Suami  diharapkan memenuhi istri dengan cinta dan kasihsayang, kepuasan seksual,dukungan  emosi,teman, pengertian dan komunikasi yang terbuka. Suami dan istri memutuskan  untuk mengatur kehidupan bersamanya secara bersama-sama. Tugas suami masih tetap  mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,dan tugas istri masih tetap mengatur  rumah tangga dan mendidik anak-anak. Tetapi suami dan istri kini bisa merencanakan  kegiatan bersama untuk mengisi waktu luang.
Ø  Super-junior Partner
Pada pola perkawinan senior-junior partner,posisi istri tidak lebih sebagai pelengkap  suami tetapi juga menjadi teman.Perubahan ini terjadi karena istri juga memberikan  sumbangan secara ekonomis meskipun pencari nafkah utama tetap suami. Dengan penghasilan yang didapat,istri tidak sepenuhnya lagi tergantung pada suami untuk hidup.  Kini istri memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam mengalami keputusan. Menurut  teori pertukaran,istri mendapatkan kekuasaan dan suami kehilangan kekuasaan.Tetapi  suami masih memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada istri.

Ø  Equal Partner
Pada pola ini tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah di antara suami istri. Istri  mendapatkan hak dan kewajiban yang sama untuk mengembangkan diri sepenuhnya dan melakukan tugas-tugas rumah tangga. Pekerjaan suami sama pentingnya dengan pekerjaan istri. Dengan demikian istri bisa menjadi pencari nafkah utama dan penghasilan istri bisa lebih tinggi dari suami.
2.    Hubungan orangtua-anak
Pada tahun 60-an di Amerika Serikat,35% penduduk mengatakan jumlah anak ideal adalah 4 orang atau lebih,sedangkan pada tahun 1985,56% penduduk menginginkan 2 orang saja. Sekitar 2 % penduduk tidak menginginkan anak sama sekali. Di Indonesia,pada tahun 1971,angka kelahiran total adalah 5,6.Angka ini terus menurun menjadi 4,7 pada tahun 1980,4,1 pada tahun 1985,dan 3,3 pada tahun 1990 . Dari berbagai studi tentang keluarga yg tidak memiliki anak ada berbagai alas an yang  dikemukakan oleh mereka yang memilih untuk tidak memiliki anak(Houseknecht,1987):
Ø  Bebas dari tanggung jawab memelihara anak dan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan diri.
Ø  Mempunyai kepuasan dalam perkawinan yang lebih besar.
Ø  Pertiimbangan akan karir wanita
Ø  Keuntungan secara financial
Ø  Pertimbangan akan pertumbuhan penduduk
Ø  Umumnya tidak suka anak
Ø  Keragu-raguan akan kemampuan untuk mendidik anak.
Ø  Pertimbangan akan aspek fisik anak.
Ø  Keragu-raguan akan adanya anak di tengah-tengah kondisi dunia sekarang ini.
Secara umum kehadiran anak dalam keluarga dapat dilihat sebagai faktor yang menguntungkan orang tua dari segi psikologis,ekonomis dan sosial:
Ø  Anak dapat lebih mengikat tali perkawinan. Orang tua merasalebih muda dengan membayangkan masam muda mereka melalui kegiatan anak mereka.
Ø  Anak merupakan symbol yang menghubungkan masa depan dan masa lalu.
Ø  Orang tua memiliki makna dan tujuan hidup dengan adanya anak.
Ø  Anak merupakan sumber kasih saying dan perhatian.
Ø  Anak dapat meningkatkan status seseorang.
Ø  Anak merupakan penerus keturunan.
Ø  Anak merupakan pewaris harta pusaka.
Ø  Anak memiliki nilai ekonomis yang penting.
Bantuan yang diberikan anak kepada orangtua cenderung dilakukan pada saat orangtua   lansia. Dibandingkan dengan anak laki-laki,anak perempuan lebih banyak membantu orangtua mereka. Studi tentang hubungan orangtua anak biasanya hanya membahas fungsi anak terhadap orang tua bukan sebaliknya. Fungsi orangtua terhadap anak dianggap sudah seharusnya berlangsung karena orang tua bertanggung jawab atas anak-anak mereka. Bantuan yangbiasa diberikan orangtua adalah tempat tinggal walaupun hal ini tidak semua ditemukan seperti di Negara-negara Barat yang mana pada umur 18 tahun mereka sudah harus bisa menghidupi dirinya sendiri.
Orangtua juga biasanya membiayai sekolah anak sampai ke perguruan tinggi. Namun orangtua juga terkadang member bantuan keuangan pada anak mereka yang sudah menikah tetapi tidak memiliki penghasilan yang cukup.Para anak yang sudah menikah biasanya menitipkan anak mereka kepada orangtua mereka pada saat mereka bekerja. Bantuan-bantuan tersebut dapat dilihat sebagai ketergantungan anak pada orangtua,tetapi Lewis (1990) melihatnya sebagai hubungan saling ketergantungan antara orangtua-anak. Yang mana orangtua berharap bila mereka membutuhkan bantuan anak akan menolong dan menolong anak merupakan kepuasan orangtua secara emosional.
3.    Hubungan antarsaudara(siblings)
Hubungan antarsaudara lebih jarang dibahas daripada hubungan suami-istri dan hubungan orangtua-anak. Hubungan antarsaudara bisa dipengaruhi oleh jenis kelamin,umur,jumlah,jarak kelahiran, rasio saudara laki terhadap saudara perempuan,umur orangtua pada saat mempunyai anak pertama,dan umur anak pada saat mereka keluar dari rumah. Pada masa usia lanjut, saudara penting untuk saling memberikan dukungan dan perhatian.Noberini,Mosatche dan Brady seperti yang dikutip pada Scott (1990) menenmukan bahwa kematian salah satu orangtua menyebabkan kegiatan  bersama antarsaudara dan persepsi tentang kebersamaan dengan saudara terdekat menjadi meningkat. Adanya tanggung jawab saudara dapat dilihat dati peranan kakak,terutama kakak wanita terhadap adik mereka. Di banyak tempat di Indonesia,kakak wanita biasanya membantu ibunya dalam mengasuh adik sekitar 7-9 tahun.Atau bila usia kakak jauh diatas adiknya,biasanya mereka juga membiayai sekolah adiknya,bahkan member tumpangan pada adiknya bila mereka sudah memiliki rumah sendiri.Sehingga peran kakak dalam hal ini dapat dikatakan menggantikan orangtua. Salah satu faktor yang mempengaruhi kedekatan hubungan antarsaudara adalah komposisi gender. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hubungan antar duasaudara wanita di usia lanjut lebih kuat dibandingkan dengan hubungan antar duasaudara pria. Bahkan hubungan (dyad) yang mengandunng unsure satu saudara wanita akan lebih kuat daripada hubungan(dyad) antarsaudara pria saja(Scott,1990) .
Lebih kuatnya hubungan pada saudara wanita  daripada saudara pria bisa didasarkan atas asumsi bahwa wanita diharapkan untuk lebih memperhatikan masalah-masalah yang ada dalam keluarga, termasuk merawat anak,melayani suami,merawat orangtua mereka yang sudah lansia dan juga menjaga hubungan pada saudara mereka. Harapan terhadap wanita untuk membina hubungan dengan keluarga sudah tertanam sejak kecil. Kaum pria dianggap orang yang beorientasi pada pekerjaan,mampu mengendalikan diri, dan siap terjun ke dalam dunia yang kompetitif. Sehingga pria pada umumnya takut terluka emosinya dan tidak mampu menunjukkan emosinya.Oleh karena itu sulit bagi pria untuk membina hubungan yang mendalam dengan orang lain,khusunya sesame pria karena biasanya hubungan antar pria dibangun atas dasar kompetisi. Jika pasangan suami istri  yang  tetap hidup sampai lansia tidak mempunyai anak atau memiliki satu atau dua orang anak saja,akan lebih sedikit membantu mereka sebagai teman,pendukung secara psikologis,atau bentuk lainnya.

Referensi :

Lestari, Sri. 2012. Psikologi Keluarga. Jakarta: Kencana Prendame Group
Save, M Dagun. 2002. Psikologi Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta
Ahmadi, abu. 2009. Psikologi Umum. Jakarta: Rineka Cipta
https://www.google.com/url.d
 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Dasar Seni 3 M (Menggunting, Melipat dan Menenmpel)

Pandangan Teori Ekologi Terhadap Pembelajaran Anak Usia Dini

Pembelajaran Yang Cocok Dan Sesuai Pada Anak Usia Dini